BLITAR – Ratusan masa dari kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Blitar kembali mendatangi Mapolresta Blitar, untuk menyampaikan tuntutan agar pihak kepolisian mengusut dan memproses hukum pembakaran bendera partainya di Jakarta pekan lalu.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDIP Kota Blitar, Syahrul Alim, dalam orasinya di depan Mapolresta Blitar mengatakan, bahwa pembakaran bendera yang dilakukan oleh sekelompok masa itu merupakan tindakan yang sudah berlebihan dan melecehkan partainya.
“Di moment sekarang ini adalah moment yang paling tepat kami menyampaikan aspirasi. Dimana bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74, kami mendorong kepada aparat kepolisian untuk menangkap dan memproses hukum pelaku pembakaran bendera kebesaran partai kami,” tandas Syahrul, Kamis (2/7/2020).
Menanggapi aspirasi apa yang telah disampaikan ratusan masa PDIP itu, Wakapolres Blitar Kota, Kompol Abdul Halim usai menerima perwakilan masa mengatakan, meski lokasi kejadian di Jakarta, namun pihaknya tetap akan meneruskan apa yang menjadi aspirasi kader PDIP Kota Blitar sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada di lembaga kepolisian.
“Sehingga apa yang disuarakan kader PDIP Kota Blitar hari ini, tetap akan kami diteruskan ke Polda hingga Kapolri, sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujar Halim.
Namun begitu, soal penyelidikan peristiwa pembakaran bendera ini, lanjut Halim, ini menjadi kewenangan kepolisian yang ada di wilayah Jakarta.
“Kami tentu tidak dapat melakukan penyelidikan karena lokasi kejadiannya di Jakarta. Kepolisian setempat yang akan memprosesnya,” imbuhnya. (nur)