BONE BOLANGO – Selain aktivitas warga, Pemkab Bone Bolango mulai menerapkan pembatasan aktivitas ASN di kantor. Kebijakan itu dikeluarkan menyusul Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Gorontalo. Para ASN Bone Bolango yang bertugas dikantor dibatasi 50 % dari jumlah yang seharusnya masuk kerja dan berlaku mulai Jumat 04 Juni 2021.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli, saat melakukan monitoring pembelajaran tatap muka terbatas di SMP Negeri 1 Tilongkabila, Kamis (3/6/2021).
“Sehingga mulai besok kantor-kantor yang ada di Bone Bolango akan kita berlakukan hanya 50% yang masuk kerja selebihnya melakukan pekerjaan dari rumah,” kata Merlan.
Ia menyebut pihaknya tidak menganggap remeh adanya kasus lonjakan kasus covid-19 pasca idulfitri dibeberapa daerah. Untuk itu, Merlan berharap dengan diberlakukannya kebijakan PPKM Mikor dapat menghindarkan wilayah Bone Bolango dari lonjakan Covid-19.
“Segala upaya akan kita lakukan terus untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” kata dia
Ia juga mengingatkan untuk guru-guru dan orang tua siswa yang ada di Bone Bolango agar bisa komitmen bersama pemerintah daerah dalam menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
“Karena saat ini masih situasi pendemi Covid-19, kami pemerintah daerah masih memiliki rasa kekhawatiran jangan sampai akan timbul klaster baru penyebaran Covid-19 di sekolah,” tutup Merlan.(Adv/Jar)