Jelang Pilkades, Penjabat Kepala Desa se Pohuwato Diminta Independen

Pilkades
Ketua DPRD kabupaten Pohuwato Nasir Giasi usai menghadiri pelantikan penjabat kepala Desa. (foto:Zainal)

Pojok6.id (DPRD) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, , meminta seluruh penjabat kepala desa di Pohuwato bersikap independen, dalam mengawal pelaksanaan serentak 2022. Sedikitnya ada 56 penjabat kepala desa telah disumpah dan dilantik oleh Bupati Pohuwato, Selasa (5/7/2022).

Nasir menyampaikan itu usai menghadiri pelantikan penjabat kepala desa oleh Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga di Gedung Panua Kantor Bupati Pohuwato.

“Jadilah penjabat kepala desa penyejuk, menjaga independensi, kemudian tidak terlibat dukung mendukung pasangan calon,” ujar Nasir Giasi.

Read More

Menurutnya, berpihak dan mendukung salah satu calon bukanlah hal yang dibenarkan untuk seorang penjabat kepala desa, termasuk melakukan praktek kampanye secara terang-terangan terhadap salah satu figur.

“berbahaya itu, ketika penjabatnya terjebak dengan dukung mendukung pasangan calon,” Lanjut Nasir.

Sedianya, kata Nasir, penjabat tersebut merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah, yang memiliki tugas untuk mensukseskan perhelatan Pilkades serentak. Diketahui, tugas dan tanggungjawab penjabat kepala desa akan berlangsung hingga nanti terpilihnya kepala desa definitif.

“Mereka inikan penjabat kepala desa. Maka bicara penjabat, tugas utamanya adalah mensukseskan pelaksanaan pilkades,” Pungkasnya. (Adv)

Related posts