Jelang Pilkada, KPU Kabupaten Gorontalo Minta Masyarakat Miliki e-KTP

Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua. Foto Tiwi

Pojok6.id (Limboto) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo meminta kepada seluruh masyarakat agar segera melakukan perekaman .

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt Ketua , Windarto Bahua, saat ditemui Selasa (08/10/2024).

Menurut Windarto, sesuai data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo, masih terdapat 4.000 jiwa yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Read More

“Sekitar 4 ribuan masyarakat Kabupaten Gorontalo yang belum direkam masih terdata berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Dukcapil tadi,” ungkapnya

Oleh karena itu, menjelang Pilkada ini ia mengharapkan agar masyarakat bisa memberikan partisipasi, berupa hak suara pada Pilkada mendatang.

Sebab, sampai saat ini KPU masih mengacu pada aturan undang-undang, dimana yang memilih itu adalah harus yang memiliki KTP.

“Jadi masih aturan undang-undang, terkecuali akan ada aturan turunan dari undang-undang tersebut, dimana pemilih bisa hanya melampirkan surat yang melampirkan dokumen identitas,” jelasnya

Related posts