Jelang Pilkada, KPU Bone Bolango Umumkan Rekrutmen Anggota KPPS

Rekrutmen
Foto: Dok.Humas KPU Bonbol

BONE BOLANGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango mengumumkan perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal tersebut seperti tertuang dalam surat bernomor 911/PP.04.2-Pu/7503/Kab/X/2020 tentang seleksi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango 2020.

“Untuk pendaftaran akan dibuka sejak 7 Oktober hingga 13 Oktober 2020, mulai pukul 08.00 WITA sampai pukul 16.00 WITA, di sekretariat PPS wilayah masing-masing,” tulis Ketua KPU Bone Bolango, Adnan Berahim dalam surat tersebut.

Read More

Adapun persyaratan, lanjut Adnan, yakni warga negara Indonesia berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun. Bukan menjadi anggota partai politik dan berdomisi di wilayah kerja KPPS.

“Selain itu, persyaratan lainnya adalah jenjang pendidikan paling rendah adalah SMA sederajat dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan penadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” lanjutnya.

Untuk dokumen persyaratan diserahkan kepada PPS di wilayah masing-masing dan satu rangkap lainnya menjadi arsip calon anggota KPPS. Untuk persyaratan lainnya, bisa langsung klik disini. (idj)

Related posts