Jelang Pemeriksaan BPK RI, OPD Bone Bolango Diminta Siapkan Dokumen Pendukung

Pemeriksaan
Inspektur Kabupaten Bone Bolango, Fredy H. Achmad. (Foto :Istimewa)

BONE BOLANGO – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo pada bulan Februari 2021 ini akan melakukan pemeriksaan pendahuluan rinci dan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bone Bolango tahun 2020.

Kabupaten Bone Bolango, Fredy H. Achmad, mengatakan setiap tahun pemerintah daerah akan menyampaikan laporan keuangan konsolidasian kepada Perwakilan Provinsi Gorontalo paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Laporan Pemda merupakan laporkan hasil konsolidasi dari Organisasi Perangkat Daerah () di lingkungan ,” kata Fredy H. Achmad dalam rilis yang diterima oleh reporter pojok6, Senin (1/2/2021).

Read More

Fredy mengungkapkan berdasarkan laporan keuangan BPK akan melaksanakan proses pemeriksaan yang terbagi menjadi 2 tahap, yakni audit pendahuluan dan audit terinci.

“BPK akan melihat seberapa besar tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan seberapa efektif dan efisien pemerintah daerah menjalankan Sistem Pengendalian Intern (SPI),” ujarnya

Olehnya itu, dalam menghadapi proses pemeriksaan pendahuluan oleh BPK, dirinya meminta kepada seluruh OPD untuk menyiapkan dokumen pendukung pemeriksaan.

“Di antaranya laporan fungsional bendahara pengeluaran dari bulan Januari hingga Desember 2020, daftar rekening koran bendahara pengeluaran, berita acara pemeriksaan kas dan register penutupan kas yang telah di periksa oleh inspektorat per 31 Desember 2020 serta dokumen pendukung lainnya,” tutup Fredy.(rilis/jar)

Related posts