GORONTALO – Seminggu menjelang hari raya Idul Adha atau Idul Qurban pada 11 Agustus mendatang, Bidang Peternakan Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo mulai melakukan pemeriksaan hewan qurban di beberapa lokasi yang menjadi tempat penjualan hewan qurban dan juga beberapa lokasi sesuai permintaan masyarakat.
Menurut Drh. Feny Rimporok, Kepala Seksi Kasie Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan P2HP, pemeriksaan sudah mulai dilakukan awal minggu ini.
” Kami telah mengawali pemeriksaan pada senin kemarin di pasar hewan Bongo Nol Kabupaten Boalemo dan akan terus berlanjut hingga H -1 Idul Adha di beberapa lokasi di kabupaten/kota” jelas Feny saat melakukan pemeriksaan di lokasi pasar Sabtu Andalas, Kota Gorontalo, Selasa (6/8/2019).
Feny menjelaskan untuk lokasi pemeriksaan hewan, selain lokasi yang memang sudah menjadi langganan setiap tahunnya seperti pasar hewan, mereka juga melayani permintaan masyarakat di beberapa lokasi seperti di SPN Gorontalo, sapi sumbangan gubernur dan wagub, OPD, serta takmirul masjid.
“Kami memenuhi permintaan masyarakat untuk pemeriksaan, yang penting ada titik kumpul hewan qurbannya,” kata Feny.
Dokter hewan ini menguraikan, pemeriksaan hewan qurban terdiri dari pemeriksaan antemortem yang meliputi pengukuran suhu tubuh, pemeriksaan mukosa mulut bersih, basah mengkilat.
Antemortem juga melihat simetris testis, simetris tanduk, sapi berdiri kokoh, telinga simetris, dan kulit bersih.
“Selain itu juga dilakukan pemeriksaan ulas darah untuk memeriksa apakah dalam darah sapi terdapat parasit atau antraks, pemeriksaan fisik sapi untuk mengetahui apakah sapi cacat atau tidak, serta pemberian label “sapi sehat” berupa kalung plastik bertulis “sapi sehat”,” urai Feny secara detail.
Setelah pembelian label, sampel darah yang sudah diambil akan dibawa ke laboratorium untuk diperiksa.
Untul pemeriksaan kedua yang dilakukan di tempat penjualan hewan qurban di Kelurahan Bulotadaa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, jumlah sapi yang diperiksa 44 ekor. Namun hanya 43 ekor yang memenuhi syarat sebagai hewan qurban. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo