Jelang HUT RI ke-80, Pemkab Gorontalo Akan Kenakan Pakaian Merah Putih dan Pramuka

Pemkab Gorontalo Saat Foto Bersama usai Apel Pagi Dengan Memakai Pakaian Merah Putih. Foto Humas

Pojok6.id (Limboto) – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pramuka Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengeluarkan imbauan khusus terkait aturan berpakaian bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN.

Juru Bicara Pemkab Gorontalo, Safwan Tahir Bano, mengatakan, pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, seluruh ASN dan Non ASN diwajibkan mengenakan pakaian bernuansa merah putih, dengan ketentuan atasan merah (kemeja/blus) dan bawahan putih (rok/celana).

“Selanjutnya, pada Kamis, 14 Agustus 2025, seluruh ASN dan Non ASN mengenakan seragam Pramuka sesuai ketentuan yang berlaku. Ketentuan ini berlaku untuk semua perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gorontalo,” ujar Safwan

Read More

Ia menegaskan bahwa penggunaan pakaian tersebut harus dilakukan dengan tertib, rapi, dan sesuai etika berpakaian di lingkungan kerja.

Kepada perangkat daerah yang memiliki unit kerja di bawahnya, Safwan meminta agar instruksi tersebut segera diteruskan kepada unit masing-masing untuk memastikan pelaksanaannya berjalan serentak.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat nasionalisme dan kebersamaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya.

Related posts