Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota Gorontalo resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), yang merupakan inisiatif untuk meningkatkan pengelolaan kearsipan Pemerintah Daerah, pada Senin (2/10/2023) yang diselenggarakan di gedung Bandayo Lo Yiladia Rumah Jabatan Wali Kota.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengungkapkan bahwa Aplikasi Srikandi merupakan hasil kolaborasi antara berbagai instansi seperti Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
“Ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan, yang mendorong penyelenggaraan negara yang bersih dan berkualitas, peran arsip sebagai sumber informasi sangat penting sebagai bahan pembelajaran masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Marten Taha menjelaskan, bahwa penerapan aplikasi Srikandi juga sebagai langkah penting Pemerintah Kota Gorontalo, dalam menjawab tantangan di Era Digital dan mewujudkan pemerintahan yang adaptif dan responsif.
“Makanya ini diperlukan juga peran penting kolaborasi dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, terutama OPD di lingkungan Pemerintah Kota, dalam keberhasilan penerapan aplikasi ini,” jelasnya
Olehnya, Marten berharap, penerapan aplikasi Srikandi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo akan memajukan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, melalui pengelolaan arsip elektronik yang efektif.
“Dengan meluncurkannya, kami berkomitmen untuk menyediakan layanan administrasi pemerintahan yang berkualitas dan terpercaya bagi warga Gorontalo,” pungkasnya. (Adv)