UNG – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG), menggelar Diskusi Hukum dan Peradilan, yang dilaksanakan secara virtual bersama Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, dimana tema dialog itu mengusung Jalin Sinergitas Pengembangan Kelembagaan, Senin (3/5/2021).
Dekan Fakultas Hukum UNG, Fenty Puluhulawa mengungkapkan, dialog hukum ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara FH dengan PN Gorontalo.
“Diskusi ini sangatlah menarik, karena sebagai wadah silaturahmi antar lembaga juga sebagai sarana untuk menambah informasi dan pengetahuan hukum yang terus berkembang, dan diharapkan kedepannya diskusi seperti ini akan dilaksanakan secara rutin setiap bulannya,” ungkapnya.
Senada dengan Fenty, Ketua PN Gorontalo, Prayitno Iman Santosa, juga berharap tindak lanjut kerjasama keduanya akan bermuara pada penguatan kelembagaan baik itu FH maupun PN Gorontalo.
“Harapannya melalui acara ini akan ada sinergitas untuk saling berkembang, baik itu kalangan akademisi dan praktisi yang bisa berbagi pengetahuan dan pengalaman dari masing-masing,” harapnya.
Sedangkan Untuk Materi diskusi yang diangkat adalah, mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Dalam Perspektif Hukum Pidana yang disampaikan oleh Irwanto, yang merupakan Hakim di Pengadilan Negeri Gorontalo, Kemudian materi mengenai Hoaks dan Perlindungan Data Pribadi di Masa Pandemi COVID-19 oleh Jufryanto Puluhulawa, yang merupakan Dosen Fakultas Hukum UNG, serta materi ketiga yaitu Sistem Peradilan Anak yang dipaparkan oleh Rafika, Wakil Direktur 1 Pasca Sarjana Universitas Ichsan Gorontalo. (rls/adv/ryn)