Pojok6.id (Gorontalo) – Polisi membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa Gorontalo, yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih. Aksi yang digelar di Bundaran Tugu Saronde itu terpaksa dibubarkan Polisi, karena dinilai sudah tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kita melaksanakan sesuai dengan SOP, dimana jam 18:00 itu harus sudah bubar,” ungkap Kapolres Gorontalo Kota, AKBP. Ardi Rahananto usai aksi demonstrasi kepada sejumlah awak media, Jum’at (9/9/2022).
Ia menjelaskan bahwa sebelum masa aksi dibubarkan, pihaknya telah melakukan langkah persuasif dan preventif, dengan memberikan himbauan serta peringatan kepada masa aksi, untuk dapat membubarkan diri.
“Namun alhamdulillah, setelah kita berikan himbauan dan peringatan, adik-adik mahasiswa kita bisa membubarkan diri dengan tertib, dan saya mengucapkan terimakasih,” tuturnya.
Di samping itu, ia mengungkapkan untuk pengawalan aksi demonstrasi hari ini melibatkan 624 anggota kepolisian yang berasal dari, Polres Gorontalo Kota, Polsek dan Polda Gorontalo.
“Alhamdulillah hari ini kita mengerahkan kekuatan yang cukup, untuk melaksanakan pengamanan. Sehingga pelaksanaan pengamanan bisa berlangsung dengan lancar,” pungkasnya.
Sementara itu dalam orasinya, masa aksi menyampaikan tiga buah aspirasi terkait dengan, penolakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Pasal-pasal RKUHP yang dinilai dapat menghambat dan melemahkan aspirasi, dan terakhir terkait dengan tindakan representatif yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi.