Pojok6.id (Limboto) – Gubernur Gorontalo memperpanjang masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, hingga tiga bulan kedepan.
Keputusan itu tertuang dalam SK Gubernur Gorontalo Nomor: 821.1/BKD/SK/I/183/2025 tentang penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo yang diserahkan langsung Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus, di ruang kerjanya, Senin (24/2/2025).
“Alhamdulillah,hari ini saya mewakili Bupati Gorontalo, Pak Sofyan untuk menyerahkan SK perpanjangan Penjabat Sekda, yang diterbitkan oleh Gubernur Gorontalo, saya dengan Pak Bupati percayakan kembali kepada Pak Trizal sampai ada Sekda difinitif,” terang Tonny
Pada kesempatan itu, Tonny juga menjelaskan perpanjangan Penjabat Sekda tersebut atas permintaan Bupati Gorontalo Bapak Sofyan Puhi kepada Gubernur.
“Pak Bupati juga menitipkan pesan dan salam hangat kepada teman-teman pimpinan OPD. Ia akan tiba di Gorontalo pada tanggal 2 maret setelah menjalani retreat, Insya Allah kita doakan bersama kegiatan beliau ikuti sukses dan lancar,” katanya
Ia menekankan, perpanjangan jabatan Pj Sekda dibutuhkan untuk mengkoordinasikan semua kegiatan Pembangunan maupun agenda pemerintahan.
Sementara itu, Penjabat Sekda, Trizal Entengo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya karena diperpanjang kembali menjadi penjabat Sekda era kepemimpinan Bupati Sofyan Puhi.
“Ini tugas yang harus saya emban, walaupun tugasnya cukup berat, tapi Insya Allah saya bisa maksimal menjalankan secara bertanggungjawab,” imbuhnya