GORUT– Perihal kenaikan tarif iuran BPJS kesehatan dari pemerintah pusat masih bersifat berita dan belum ada petunjuk teknisnya. Hal itu diungkapkan Sekda Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (15/05/2020).
Meski belum menerima petunjuk teknis, namun Ridwan mengakui kenaikan itu akan berpengaruh pada postur anggaran APBD Gorontalo Utara.
“Namun demikian, kalau ini merupakan ketentuan yang terbit dari pusat maka daerah harus melaksanakan itu ” Kata Ridwan Yasin.
Sambil menunggu petunjuk teknis, Ridwan mengatakan saat ini Pemkab Gorut lebih focus pada penanganan covid-19.
“Petunjuk juklat juknisnya belum turun, akan kita tunggu seperti apa, dan menyesuaikan dengan ketentuan yang akan di terbitkan”Imbuhnya.
Ridwan menyakini ketika tarif iuran BPJS kesehatan dinaikkan maka pemerintah pusat akan mempertimbangkan dan memberikan pentujuk terkait Kondisi penganggaran di setiap daerah.(Adv-KT06)