Itda Pohuwato Butuh Waktu Panjang Selesaikan Kasus BST Popayato

Kepala Itda Pohuwato, Trizal Entengo (Foto : Zainal)

Pojok6.id (Pemkab Pohuwato) – Kepala Inspektorat daerah Pohuwato, Trizal Entengo mengatakan pihaknya butuh waktu panjang untuk menyusut tuntas perkara bantuan sosial tunai (BST) di .

“Kemarin kami baru mendapatkan data dari kantor pos, masalahnya itu karena banyak, itupun ada beberapa bulan dibayar. Jadi kendalanya itu butuh waktu untuk meneliti ini,” Ungkapnya, Kamis, (7/10/2021).

Dikatakan bahwa, data yang disampaikan oleh kepala desa, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan kantor Pos berbeda menjadi kendala utama. Koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato pun telah dilakukan untuk penyelesaian perkara tersebut.

Read More

“Data yang di kasih kantor Pos itu yang sedang kami olah. Masih dicocokkan data TKSK sekian, kantor Pos sekian, kepala desa sekian. ini perlu waktu lama. Ketika saya temukan misalnya ada selisih berapa uang yang tidak disetor maka ini yang kemana? apakah ini dikembalikan ke masyarakat lagi atau dikembalikan. Itu masih dipelajari juga,” lanjutnya.

Trizal membeberkan bahwa penerima bansos yang mencapai satu kecamatan dan berlangsung satu tahun lamanya menjadikan penyelidikan perkara tersebut butuh waktu panjang. Pihaknya kata dia, tidak tergesa-gesa menentukan siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

“Butuh waktu lama untuk mendalami ini karena satu kecamatan ada satu tahun lebih, penerimanya banyak,” pungkasnya.(Nal)

Related posts