Ismail Madjid: Reformasi Birokrasi Merupakan Amanah Institusi Pemerintah

Reformasi
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, membuka sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan evaluasi reformasi birokrasi (RB) dan Standar Kepuasan Masyarakat (SKM) di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo, Rabu (15/12), di gedung Bandayo Lo Yiladia. Foto: Humas

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Sekretaris Daerah () Kota Gorontalo, , membuka sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan evaluasi reformasi birokrasi (RB) dan Standar Kepuasan Masyarakat (SKM) di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo, Rabu (15/12/2021).

Dalam kegiatan yang berlangsung di gedung Bandayo Lo Yiladia tersebut, Sekda Ismail Madjid menyampaikan, bahwa Birokrasi merupakan amanah institusi pemerintah untuk dilaksanakan di semua lini.

“Terkadang kita nanti sudah ada masalah, baru sadar kalau itu ada aturannya. Apakah itu undang-undangnya, PP, Peraturan Menteri atau Perda,” kata Sekda Ismail.

Read More

Ismail Madjid menambahkan, ada 8 area perubahan yang menjadi fokus Reformasi Birokrasi untuk segera dibuatkan penilaian, baik secara mandiri maupun aplikasi.

“Data-data pendukung untuk pencapaian nilai yang lebih tinggi, agar disiapkan dan didokumentasikan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Sekda Ismail Madjid juga memberikan arahan agar segera membuat rencana aksi untuk PMPRB tahun 2022.

“Lakukan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan akuntabilitas kinerja serta zona integritas. Dan menetapkan target pada pencapaian PMPRB dan akuntabilitas kinerja,” pungkasnya. (adv/rwd)

Related posts