Pojok6.id (DPRD) – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI), secara resmi menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo.
Penunjukan itu berdasarkan Keputusan Mendagri RI Nomor 100.2.1.3 – 1273 Tahun 2024, yang diterima Pemerintah Provinsi Gorontalo, pada Senin (10/6/2024).
Dengan ditunjuknya Pj Walikota tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Darmawan Duming, berharap agar Ismail Madjid mampu memberikan kontribusi dan bekerja sama dengan lembaga legislatif.
“Semoga di dalam melaksanakan tugas bisa memberikan kontribusi yang positif, bisa amanah dan juga bisa bekerja sama dengan DPRD kota Gorontalo untuk kedepannya masyarakat Kota Gorontalo lebih sejahtera,” ucap Darmawan.
Politisi dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Gorontalo itu juga mengingatkan, agar Pj Walikota dapat memaksimalkan pembangunan infrastruktur yang ada di Kota Gorontalo.
“Harapan kami adalah program-program yang ada di Kota Gorontalo yang belum terselesaikan 100 persen, agar kiranya segera mungkin diselesaikan, baik itu infrastruktur, pemerintahan, kepegawaian dan lain sebagainya. Jadi nantinya kalau pada Pilkada di bulan November, semua pembangunan sudah selesai dan dan bisa dinikmati oleh masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui untuk pelantikan Pj Wali Kota Gorontalo sendiri, dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, 12 Juni 2024, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, dan akan dilantik secara langsung oleh Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin. (Adv)