Ironi Pengelolaan Limbah Medis Covid-19 Ditengah Pemerintah Cegah Penularan

Ilustrasi limbah medis (Foto: Kementerian Kesehatan RI)

POHUWATO – Pemusnahan limbah medis Covid-19 di RSBP Pohuwato melalui incinerator yang berada dekat gedung nginap keluarga dan rawat pasien telah dilakukan sekitar setahun lebih sejak Pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia. Ironisnya ini terjadi ditengah pemerintah menangani pencegahan penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga telah menyampaikan bahwa pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Pohuwato sebanyak 16 Miliar Rupiah. Selain itu, cegah Covid-19 merupakan program 100 hari kerja pemerintahan Saipul-Suharsi kedepan.

“Sepengetahuan saya limbah medis negatif itu dibakar. kalau positif itu diantarkan ke Balai POM untuk diperiksa lagi, ada pemeriksaan tahap dua. kalau yang negatif tidak apa apa dibakar,” kata salah satu praktisi kesehatan, Mohamad Afif saat dimintai pendapat, Kamis, (18/3/2021)

Ia berharap, masalah limbah medis Covid-19 di Pohuwato dapat ditangani dengan sebaik-baiknya agar tujuan pemerintah daerah menekan penyebaran dapat dilakukan bersama.

Terpisah, salah satu keluarga pasien yang pernah melakukan rawat inap di RSBP Pohuwato, Yakop mengungkapkan kekhawatirannya terkait pengelolaan limbah medis Covid-19 yang berlangsung di dekat gedung rawat inap pasien RS.

Pasalnya, limbah medis tersebut belum dipastikan keamanannya saat dibakar dan berubah menjadi gumpalan asap dan melayang ke udara. Ia meminta penanganan limbah Covid-19 tidak menimbulkan masalah baru.

“Jarak ini terlalu dekat, resiko terpapar ada. ini dekat dengan tempat istirahat keluarga (pasien). Biasanya dibakar malam setelah waktu Magrib atau Isya. kadang bau (limbah) juga tercium menyengat,” tutur Yakop.(Nal)

Related posts