KOTA GORONTALO – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2019, Inspektorat Provinsi Gorontalo menggelar seminar antikorupsi dengan tema ‘Maju Lawan Korupsi, Bersama Melawan Korupsi Menuju Indonesia Maju’.
“Korupsi adalah musuh kita bersama. Korupsi menyebabkan kehancuran ekonomi, melahirkan kemiskinan, dan kemelaratan yang berkepanjangan. Korupsi harus kita lawan bersama,” tegas Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim saat membuka seminar antikorupsi yang berlangsung di ballroom Hotel Maqna, Kota Gorontalo, Selasa (17/12/2019).
Idris mengutarakan, dalam upaya mencegah korupsi, Pemprov Gorontalo telah membuat rencana aksi pemberantasan korupsi. Tahun 2019 ini, rencana aksi tersebut memuat beberapa area intervensi yaitu di bidang perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, serta intervensi di bidang kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Pada bulan November lalu Pemprov Gorontalo telah meluncurkan aplikasi perencanaan dan penganggaran yang bertujuan untuk mencegah adanya penganggaran yang sebelumnya tidak masuk dalam perencanaan,” jelas Wagub.
Sebelumnya Inspektur Provinsi Gorontalo Iswanta dalam laporannya mengutarakan bahwa pelaksanaan seminar antikorupsi bertujuan untuk memberikan pehaman tentang korupsi, mencegah praktek korupsi dalam birokrasi, sert mendidik dan menanamkan nilai-nilai integritas dan bersih diri dari korupsi. Pada kesempatan itu Iswanta membacakan pantun berisi pesan yang mengajak seluruh peserta seminar untuk tidak melakukan tindak korupsi.
“Tudung saji tak berisi, cukuplah nasi tabil sambal terasi. Untuk apa tuan jadi pejabat negeri, bila akhir hayat di penjara karena korupsi. Kue talang menggoda sesaji, wak pujang sang perayu hati, hidup nista gadai nurani, hiduplah bermartabat tanpa korupsi,” tandas Iswanta.
Seminar antikorupsi menghadirkan narasumber dari Kepolisian Daerah Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, BPKP Gorontalo, serta Ketua Ombudsman Gorontalo. Seminar dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo, instansi vertikal, Inspektur Kabupaten/Kota, perguruan tinggi, dan Aparatur Sipil Negara utusan dari organisasi perangkat daerah Provinsi Gorontalo.
Diakhir seminar, Wagub Idris Rahim membubuhkan tanda tangan pada petisi Lawan Korupsi sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi di Provinsi Gorontalo. Wagub juga menyaksikan penandatanganan pembentukan Masyarakat Pembelajar Antikorupsi (MPAK) bagi pengelola program pembangunan di bidang pendidikan dan Komunitas Pelajar Antikorupsi (KomPAK) di lingkungan Pemprov Gorontalo. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo