Inspeksi Lapangan, Komisi II Dekot Mewarning Pelaku Usaha Tidak Kooperatif

Komisi II DPRD Kota Gorontalo saat melakukan inspeksi lapangan ke salah satu usaha Hotel yang ada di Kota Gorontalo. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo kembali melaksanakan , ke sejumlah tempat-tempat usaha Rumah makan, resto, hotel dan penginapan yang ada di Kota Gorontalo, Senin (14/10/2024).

Ketua Komisi II , , mengungkapkan bahwa kunjungan lapangan terkait dengan tempat-tempat usaha, baik itu hotel, rumah makan, restoran yang masih terdapat tunggakan terkait dengan pajak dan retribusi daerah.

“Dari kunjungan tersebut alhamdulillah ada beberapa rumah makan yang sudah langsung melunasi, ada juga yang masih berjanji untuk membayar tunggakan secara berangsur, tetapi ada juga yang sudah dua kali kunjungan tidak bisa kita temui,” ungkap Herman.

Read More

Ia menegaskan bahwa kunjungan DPRD ini, merupakan upaya-upaya persuasif, sehingga jika tidak ditindaklanjuti pada kunjungan berikutnya dan tidak kooperatif, maka pihaknya akan merekomendasikan hal ini ke proses hukum.

“Karena rumah makan tersebut sudah melakukan pemungutan terhadap pelanggan namun sampai dengan hari ini belum melakukan penyetoran ke kas daerah dan ini tindakan pidana. Tapi sekali lagi kami DPRD belum mengambil sikap, masih melakukan upaya-upaya persuasif,” tegasnya.

Olehnya ia berharap untuk kunjungan DPRD berikutnya, agar para pelaku usaha tersebut bisa lebih kooperatif dan tidak menghindari kunjungan lapangan yang dilakukan DPRD.

“Tentunya mungkin diawali dengan mekanisme yakni peringatan pertama, peringatan kedua dan selanjutnya akan kita rekomendasikan ke proses hukum apabila peringatan-peringatan tersebut tidak ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Adv)

Related posts