LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengecek kepatuhan warga pasca dikeluarkan maklumat penerapan jam malam. Sebelumnya, melalui maklumat Bupati Gorontalo,terdapat pembatasan jam malam yang dimulai pukul 22.00 sampai dengan 4.30 WITA.Jam malam sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Dari hasil pengecekan itu kata Nelson masyarakat sudah mematuhi maklumat tersebut meski masih didapati sejumlah toko yang masih beroperasi di jam yang dilarang.
“ Saya sudah memberikan teguran keras dan hari ini sudah efektif, indomaret maupun alfamart dan sebagainya” Tegasnya.
Sementara bagi penjual dikatakan Nelson diserahkan penanganannya kepada camat, kepala desa, lurah termasuk babinsa, dan Babinkamtibmas.
Nelson juga mengatakan akan melakukan rapat bersama forkopimda dan gugus tugas untuk melihat perkembangan pemberlakuan jam malam. Salah satunya adalah menyikapi aksi sejumlah penjual yang menutup dagangannya saat razia namun kembali berjualan saat razia selesai.
“Jadi kemungkinan kita akan melakukan tindakan, mungkin dengan diberikan denda. Karena ini keselamatan semua orang termasuk mereka (penjual). Jadi apa yang kita lakukan ini demi keselamatan semua orang. “ Jelasnya.
Nelson menambahkan tujuan penerapan jam malam ini untuk kenyamanan hidup, kedua dalam rangka merencanakan hidup, dan pada akhirnya menekan corona untuk tidak masuk di Gorontalo. (Adv-KT09)