Jakarta – Pemerintah Gorontalo Utara melakukan penandatanganan naskah dan berita acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI menjadi Barang Milik Daerah (BMD) Pemda Gorut.
Kegiatan sertah terima aset BMN menjadi BMD yang dihadiri langsung oleh Bupati Indra Yasin ini, dilaksanakan di Kementrian PUPR, Kebayoran baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).
Indra Yasin yang dihubungi usai acara serah terima mengatakan, dirinya diundang bersama 200 lebih Bupati dan Walikota se-Indonesia untuk melakukan penandatanganan hibah aset barang milik negara kepada pemerintah daerah.
“Hibah tersebut dalam bentuk proyek pembangunan yang telah dibangun oleh dirjen Cipta karya PUPR pusat sejak tahun 2011 sampai dengan tahun 2015. Khusus Gorut ada 3 paket yang diserahkan diantaranya aset Fasilitas air bersih, daur limbah, dan alat berat Buldoser. Hibah tersebut Belum dihitung untuk 2016 keatas hingga sekarang,” kata Indra.
Bupati menambahkan, jika dihitung nilainya kurang lebih 5 Milyar. Menurutnya, hibah tersebut dilaksanakan agar aset-aset yang berasal dari APBN melalui Kementrian PUPR, dapat segera digunakan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Selain itu, dari penjelasan Sekjen Kementerian PU ada juga aset Hibah berupa Rusunawa yang nantinya akan dialihkan ke Pemerintah Daerah Gorut. Tentunya, bagi daerah Gorut sendiri, program Rusunawa ini nilainya sangat cukup besar. (rls/idj)