Indra Yasin Himbau Seluruh Pasutri Harus Miliki Buku Nikah

Bupati Indra Yasin saat membuka acara Sidang Itsbat Nikah Mobile di Kecamatan Sumalata, Kamis (6/9). Foto : Dok. Hms Gorut

– Bupati Gorontalo Utara mengungkapkan bahwa Sidang Itsbat Nikah Mobile sangat penting bagi masyarakat yang belum memiliki buku nikah, untuk didata dan diberikan buku nikah sebagai salah satu bukti sah pernikahan di Indonesia.

Hal ini disampaikan Indra Yasin saat membuka acara Sidang Itsbat Nikah Mobile di Kecamatan Sumalata, Kamis (6/9/2018) kemarin, yang turut dihadiri Kepala pengadilan Provinsi Gorontalo, Kepala Pengadilan Agama Limboto, Kepala Kementerian agama Gorut, dan sejumlah Anggota DPRD Gorut.

“Selain untuk memudahkan masyarakat memiliki buku nikah dan didata, juga diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam pelayanan kependudukan baik KTP, Akta Kelahiran, dan juga Kartu Keluarga di Dinas Dukcapil,” kata Bupati.

Read More

Indra juga menyampaikan, sesuai data yang diperoleh pemerintah daerah, sekitar 1.189 orang masyarakat Gorut yang sudah nikah, tapi belum memiliki buku nikah. “Sehingganya, saya berharap masyarakat Gorut yang belum memiliki buku nikah agar segera disahkan kembali pernikahannya melalui Sidang Itsbat,” lanjutnya.

Bupati berharap bagi aparat desa, kecamatan, para imam dan petugas KUA, jika ada pernikahan harus segera diurus juga buku nikahnya. Karena dalam pernikahan harus aman, dan nyaman. “Bagaimana bisa aman dan nyaman apabila tidak memiliki bukti nikah yang sah dimata negara,” tutup Bupati yang baru saja terpilih lagi untuk kedua kalinya. (rls/idj)

Related posts