Indomaret di Pohuwato Dinilai Tidak Komitmen Dengan Pemda

Tidak Komitmen
Ilustrasi Gerai Indomaret (Foto : Zainal)

Pojok6.id (DPRD) – Ketua , menyoroti bertambahnya jumlah gerai PT Indomarco Prismatama atau Indomaret di Pohuwato.

Salah satu gerai bahkan dibangun di kawasan pasar tradisional Marisa. Pembangunan itu dinilai melanggar komitmen, perjanjian dengan pemerintah daerah Pohuwato.

“Ada penambahan gerai indomaret. Pembangunan juga dilakukan di daerah Pasar tradisional. UMKM di depan gerai juga belum juga ada, bahkan belum terealisasi itu tapi justru sudah mulai lakukan penambahan gerai,” kata Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi, Jumat, (10/6/2022).

Read More

Dirinya menambahkan, bahwa perjanjian yang disepakati tersebut mengatur jumlah dan titik lokasi pembangunan. Gerai Indomaret tidak dibenarkan dibangun di kawasan pasar-pasar tradisional. Politisi Partai Golkar itu khawatir, kehadiran gerai Indomaret di kompleks pasar tradisional akan berdampak pada pedagang kecil.

“Komitmen awal itukan tidak boleh membangun di kawasan pasar tradisional. Namun ternyata laporan masuk di DPRD itu sudah rampung untuk pembangunan gerai di Pasar tradisional Marisa. Alasannya untuk gudang, padahal itu bukan kawasan pergudangan. Kita kembali ke komitmen awal, tidak mematikan para penjual pedagang kecil kaki lima,” jelasnya

Selain itu juga soal perekrutan tenaga kerja. Nasir mengungkapkan bahwa, banyak laporan yang masuk ke lembaga DPRD terkait dengan perekrutan tenaga kerja. Atas persoalan itu, DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat bersama pemerintah daerah dan pihak manajemen Indomaret di Pohuwato.

“Kita akan undang Pemda, karena banyak hal yang perlu dipertanyakan, termasuk rekrutmen tenaga kerja. Juga soal penambahan gerai baru yang dibangun,” tutur Nasir.

“Banyak laporan yang masuk betapa sulitnya orang-orang yang ingin masuk bekerja disitu. Kalaupun masuk rata-rata tidak lolos,” pungkasnya. (adv/Nal)

Related posts