Ikuti Webinar BPKN, Idris Rahim Perjuangkan Stabilitas Harga Jagung

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (tengah) mengikuti webinar ketahanan pangan selama dan pasca pandemi virus Covid-19 yang digelar oleh BPKN RI, Kamis (14/5). (Foto : Haris – Humas)

GORONTALO Gorontalo berharap agar pengurusan dokumen di masa pandemi ini, bisa dipermudah. Hal tersebut dimaksudkan, agar stabilitas harga jagung Gorontalo bisa tetap terjaga.

Hal itu disampaikan Idris Rahim, saat mengikuti web seminar (webinar) atau seminar berbasis daring yang digelar oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia, Kamis (14/5/2020). Webinar yang membahas ketahanan pangan selama dan pasca pandemi virus Covid-19 mengangkat tema ‘Menjaga Integritas Ketahanan Pangan dalam Upaya Mempertahankan Hak-Hak Konsumen’.

Pada webinar tersebut, Wagub Idris Rahim mengutarakan, panen raya jagung pada bulan Maret dan April 2020 membuat produksi jagung Gorontalo saat ini berlimpah. Tetapi harganya mengalami penurunan dari Rp3.700 menjadi Rp3.050 per kilogram.

Read More

“Para pengusaha jagung tidak mau membeli dengan harga Rp3.700, karena alasannya terkendala dengan sulitnya mengurus dokumen ekspor di masa pandemi virus Covid-19. Kami berharap ini bisa dipermudah guna menjaga stabilitas harga jagung dan kesejahteraan petani di Gorontalo,” ujar Idris.

Selain persoalan harga jagung, Wagub juga memaparkan kondisi stok dan harga gula pasir di Gorontalo. Stok gula pasir di pabrik gula Gorontalo saat ini kurang lebih empat ribu ton, yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan tiga provinsi, yakni Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

“Ada usulan dari pihak perusahaan agar mereka diberikan izin impor untuk menjaga ketersediaan gula di Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Tentunya ini sepenuhnya merupakan kewenangan dari Kementerian Perdagangan,” tutur Wagub.

Webinar BPKN yang diikuti oleh para kepala daerah, serta kementerian dan lembaga terkait itu membahas tiga isu utama menyangkut ketahanan pangan selama dan pasca pandemi virus Covid-19, yaitu ketersediaan pangan dari segi suplai, ketersediaan distribusi logistik, serta ketersediaan dari segi permintaan pangan. (adv)

Related posts