Pojok6.id (DPRD) – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema “Pertanggungjawaban Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional”. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh peserta legislative Sulutgo Expo yang berlangsung di DPRD Kabupaten Minahasa, pada Kamis (25/4/202).
Saat diwawancara, Paris Jusuf menyatakan, bahwa Bimtek tersebut merupakan bagian dari peningkatan kompetensi yang akan berguna bagi dewan kedepannya.
“Artinya kita mendapatkan ilmu baru dalam sektor pemerintahan dan ini sangat bagus, belum lagi para narasumber sangat bagus dan baik dalam menyampaikan materi,” ujar Paris.
Lebih lanjut, Paris menjelaskan bahwa penerapan Standar Harga Satuan Regional merupakan bagian dari peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Artinya penetapan harga di setiap daerah masing-masing disesuaikan dengan PAD daerah tersebut,” tandasnya.
Sebagai informasi, kegiatan Bimtek ini diikuti oleh seluruh anggota DPRD peserta Sulut Go Expo 2024 dan ditambah oleh anggota DPRD Kota Gorontalo. Bimtek tersebut juga mengundang narasumber dari Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Utara serta Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. (Adv)