Hutan Lindung Pohuwato Perlu di Pulihkan

Hutan
Hutan lindung di Kabupaten Pohuwato (Foto:Zainal)

Pohuwato, mengatakan hutan lindung didaerah itu perlu dipulihkan untuk mempertahankan fungsi dalam menjaga keberlangsungan ekosistem hutan.

“Maraknya kegiatan pertanian jagung dan kacang-kacangan tanpa disertai dengan konservasi tanah pada beberapa tahun terakhir sehingga sering terjadi erosi, banjir dan sedimentasi khususnya pada daerah aliran aliran sungai Randangan,” kata Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa

Bersama Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Lingkungan Hidup (BPDAS-HL) diharapkan program dan Lahan () dapat diwujudkan. Data saat ini yang teridentifikasi sekitar 28.736 hektare lahan perlu untuk di rehabilitasi.

Read More

Kegiatan RHL, kata Suharsi, dilakukan untuk mencegah erosi akibat maraknya kegiatan pembukaan lahan yang dilakukan tanpa disertai konservasi. Apalagi dalam setiap musim penghujan sering terjadi banjir di beberapa titik di Pohuwato

Ia mengungkapkan, pembukaan lahan pertanian saat ini sudah dilakukan di kawasan . Hal ini sudah terjadi untuk kegiatan penanaman tanaman musiman.

“Bahkan yang lebih miris lagi pembukaan hutan lindung untuk kegiatan penanaman tanaman musiman sudah terjadi di kawasan hutan lindung,” ungkap Suharsi

Meski begitu, pemulihan fungsi hutan yang akan dilakukan oleh pemerintah bersama BPDAS-HL diharapkan dapat memperhatikan nilai ekologis dan ekonomi masyarakat. Ia menekankan kegiatan ini perlu diseriusi.(Nal)

 

Related posts