Pojok6.id (DPRD) – Pemerintah Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, usul hutan Kota Marisa jadi rest area. Anggota DPRD Pohuwato Iwan Abay ungkap kekhawatirannya, jika perubahan status ditindaklanjuti tanpa pertimbangan kuat.
“Tidak ada niat untuk menggagalkan yang direncanakan, tapi ketika bermasalah bagaimana kira kira. Ini perlu dicarikan solusi,” Kata Iwan Abay, Rabu (26/7/2023).
Ia mengungkap daerah dengan hutan kota jumlahnya tidak banyak di Indonesia. Usulan Pemerintah Desa Palopo menurutnya, perlu memperhatikan banyak pertimbangan dan kajian mendalam. Kurang lebih 4 hektare luasan hutan kota diusulkan Pemerintah Desa Palopo untuk jadi rest area.
“Di Indonesia itu kota yang punya hutan terhitung dengan jari, termasuk kita Pohuwato di Marisa, ini pertimbangan, ini ditata ruang, termasuk menetapkan logo daerah ada simbol burung Panua,” Ungkapnya.
Kemudian dia menyinggung logo daerah, yang kerap dikaitkan dengan lingkungan sejuk dan asri. Berikutnya adalah letak hutan kota tepat di depan pintu masuk tambang PGP juga perlu diperhitungkan. Katanya, perlu diingat PGP kedepan kemungkinan memiliki ribuan karyawan termasuk alat berat yang keluar masuk di kawasan itu.
“Kalau itu hilang, maka boleh dikeluarkan saja burung-burung. Tidak sinkron apa yang dibangun dan apa yang kita rubah,” Katanya menandaskan.
Ia menegaskan pertimbangan DPRD soal usulan hutan kota Marisa jadi rest area, dalam rangka meminimalisir masalah dikemudian hari. (Adv)