GORONTALO – Ketua Senat Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menegaskan, proses pemilihan Rektor Universitas Negeri Gorontalo sudah selesai dilaksanakan, dan telah mengantarkan Eduart Wolok sebagai rektor terpilih.
Hal tersebut disampaikan Rauf Hatu, selaku Ketua Senat UNG menanggapi beredarnya isu terkait legalistas Ijazah dan kepangkatan dari Eduart Wolok masih terus dipersoalkan, walaupun sudah selesai di internal kepanitian Pilrek dan Senat UNG.
Rauf Hatu dengan tegas menyampaikan, bahwa proses Pilrek sudah selesai dan tidak ada lagi yang pantas dipersoalkan, apalagi Rektor terpilih sudah dilantik.
“Menyangkut pemberitaan gelar Doktor (Dr) Eduart Wolok, itu tidak ada persoalan. Karena memang selama ini pihak Institute Pertanian Bogor (IPB) tidak pernah mengadakan sekolah jarak jauh sebagaimana pemberitaan selama ini,” ungkap Rauf Hatu.
Rauf menambahkan, persoalan ini pun telah diajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Penggugat menyampaikan dalam gugatannya bahwa telah terjadi kesalahan dalam proses pemilihan Rektor UNG.
“Sebagai ketua senat Universitas saya menyayangkan pengajuan gugatan di PTUN, karena proses yang didalilkan tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Dan Rektor UNG sah sebagai Rektor dan menyandang gelar Doktor,” ungkapnya.
Ia pun menambahkan ditingkatan Senat Universitas sudah selesai dan Rektor sudah dilantik. “Secara yuridis formil, Eduart Wolok sah sebagai Rektor terpilih,” tutup Guru Besar Sosiologi tersebut. (**)