Pojok6.id (BoneBol) – Kabar bahagia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bone Bolango. Pasalnya hari ini tanggal 1 Juli 2022, selain menerima gaji rutin bulanan, para abdi negara dan abdi masyarakat itu juga menerima gaji ke-13.
Menariknya, tak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima gaji ke-13 itu. Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan anggota DPRD Bone Bolango juga menerima gaji ke-13 tersebut.
Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, mengungkapkan gaji ke-13 ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan perhatian pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kepada seluruh jajaran ASN. Apalagi pencairan gaji ke-13 ini juga bertepatan dengan tahun ajaran baru 2022/2023.
“Saya berharap dengan pencairan gaji ke-13 ini bisa membantu para orang tua untuk pendanaan pendidikan anak-anaknya di tahun ajaran 2022/2023 ini, baik yang ada di sekolah maupun di perguruan tinggi,” Ungkap Hamim.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa menambahkan, gaji ke-13 kali ini diberikan kepada 3.717 orang ASN dengan total anggaran sebesar Rp16,2 miliar lebih. Kemudian kepada 60 orang PPPK sebesar Rp209.724.800, dan kepada anggota DPRD sebesar Rp105.727.017.
“Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) gaji ke-13 sudah diantar ke bank. Insya Allah sekitar sore ini sudah masuk ke rekening masing-masing ASN,” jelasnya. (Adv)