Pojok6.id (DPRD) – Mulai 27 Februari 2022 yang lalu, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga gas LPG non subsidi (Bright Gas 5,5 kg dan Bright Gas 12 kg).
Akan tetapi, kenaikan mulai dirasakan pada awal Maret oleh masyarakat Provinsi Gorontalo. harga gas LPG non subsidi mencapai Rp98.000 untuk tabung Bright Gas 5,5 kilogram dan Rp198.000 untuk tabung Bright Gas 12 kilogram.
Menyikapi hal tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan ke agen Gas LPG PT. Sinar Berkat Abadi,Kabupaten Gorontalo, pada Sabtu (5/3/2022), untuk memastikan kenaikan harga tersebut.
“Setelah kita cek dibeberapa distributor itu benar mengalami kenaikan” ucap Ketua Komisi II Deprov Gorontalo, Espin Tulie.
Espin berharap masyarakat tidak panik dengan kenaikan tersebut, karena ini memang bukan aturan dari distributor, namun memang kebijakan dari PT Pertamina yang ada di pusat.
“Ini sudah kebijakan global, mau tidak mau PT pertamina juga harus mengikuti kenaikan ini” jelasnya.
Di tempat yang sama, selaku Marketing PT Sinar Berkat Abadi Kabupaten Gorontalo, Arif Setiawan mengakui bahwa penyebab kenaikan tersebut dimungkinkan terjadi karena konflik Russia-Ukraina.
“Dari pihak Pertamina Gorontalo tidak menyebutkan penyebabnya, kita sebagai agen hanya mengikuti dari pusat, mungkin ini terjadi karena perang antar Russia-Ukraina” Terangnya.
Namun, lanjut Arif, saat ini pihaknya mengalami penurunan minat pembeli yang diakibatkan dengan kenaikan tersebut.
“Untuk perharinya sekarang agak menurun dibandingkan yang sebelumnya, mungkin masyarakat kaget melihat harga yang sekarang” Tuturnya. (Adv/Lan)