GORONTALO UTARA – Bupati Indra Yasin berharap tidak akan ada lagi gejolak berlebihan, setelah diadakan perubahan Perda No.2 Tahun 2018 tentang Pilkades.
Hal tersebut disampaikan Bupati Indra Yasin saat di wawancarai oleh awak media pada usai mengikuti rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap perubahan Peraturan Daerah No.2 tahun 2018 tentang Pilkades, Senin (10/5/2021).
“Tentu kita akan segera menindaklanjuti Perda yang dirapatkan tadi, dan tentunya berharap agar tak ada lagi gejolak seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” ungkap Bupati Indra Yasin.
Dirinya juga memberikan pandangan dengan adanya rujukan aturan Permendagri, bahwa Perda dapat diperbaiki dan persoalan yang akan terjadi di lapangan, bisa diminimalisir.
“Kiranya dengan perubahan ini, tidak akan ada lagi protes persoalan saat pelaksanaan Pilkades nanti,” pungkasnya. (adv/suk)