Pojok6.id (Pohuwato) – KPU Pohuwato melakukan sosialisasi dan pembekalan badan adhoc, dalam mensosialisasikan tahapan pemilu tahun 2024 kepada pemilih disabilitas.
Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan mengatakan, hak pemilih disabilitas dijamin penyelenggara.
“Kami memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan kepada mereka karena itu adalah hak pemilih,” Kata Firman Ikhwan, Selasa (12/12/2023).
Firman menambahkan, sejauh ini partisipasi pemilih disabilitas cukup tinggi setiap Pemilu. KPU akan memastikan pemilih disabilitas mengetahui waktu dan tempat pemungutan suara. Selain itu, logistik yang digunakan pemilih disabilitas juga akan dibuat khusus.
“Tahun 2019 itu jumlahnya cukup besar sekitar 70 persen dari total pemilih disabilitas. Logistik untuk penyandang tunanetra dibuat khusus menunggu distribusi dari KPU pusat,” Sembari menambahkan, “Kita bantu lewat keluarga terdekatnya.”
KPU mencatat ada ratusan pemilih disabilitas tersebar di seluruh kecamatan di Pohuwato. Ia menegaskan bahwa hak pemilih sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing pemilih.
“946 pemilih. Terdiri dari disabilitas fisik, intelektual, mental, wicara, rungu, netra. Tunanetra 128 orang di semua kecamatan,” Jelasnya.