GORONTALO UTARA – Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin mengatakan bahwa bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak wabah covid-19 harus tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Bupati Indra Yasin, usai mengikuti rapat pembahasan realokasi/refocussing anggaran Covid-19 (PBJ dan bansos), bersama KPK RI, Dirjen Kementrian Dalam Negeri, Gubernur dan kepala daerah se-Gorontalo, BPKP dan Kejaksaan Tinggi melalui video konferensi, Jumat (8/5/2020), di Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo Utara.
“Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa dalam pmeberian bantuan, data masyarakat penerima harus valid dan tepat sasaran. Jangan sampai penerima tidak sesuai dan ada data ganda. Itu yang disampaikan pak gubernur dan KPK,” kata Indra.
Selain itu, lanjut Indra, pemerintah daerah akan memberikan data terpadu untuk penerima bantuan ke setiap pemerintah desa.
“Sehingga masyarakat yang akan menerima bantuan tersebut bisa melakukan pengecekan secara langsung ke pemerintah desa. Jika datanya tidak ada, masih bisa dikoreksi,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Indra juga menyampaikan terkait bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kemensos RI sebesar Rp.600 Ribu, tidak perlu lagi ada pembebanan kepada penerima, terutama untuk pengurusan pembukaan rekening bank.
“Itu yang saya pertanyakan tadi. Dan KPK maupun Dirjen Kemendagri akan meneruskan kepada Bank Indonesia atau ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kalau bisaitu dikecualikan juga. Jangan ada pengurangan uang atau pembebanan kepada warga miskin,” Pungkas Bupati Indra Yasin. (adv-KT06)