Pojok6.id (Pilkada) – Dalam upaya memperkuat strategi komunikasi dan memastikan bahwa pemberitaan Bawaslu mampu membentuk persepsi publik yang positif, mengenai peran dan kinerja pengawas pemilu, Bawaslu Kota Gorontalo turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI untuk mengevaluasi pemberitaan pasca Pemilu 2024.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI yang berlangsung dari tanggal 7 hingga 9 Agustus 2024 di Palembang tersebut, dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmad Bagja, serta Anggota Bawaslu RI, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Antar Lembaga, dan Humas, Lolly Suhenty.
Dalam Rakornas tersebut, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Herlina Antu, mengungkapkan bahwa Ketua Bawaslu RI, Rahmad Bagja, menyoroti pentingnya peran media massa dalam pemberitaan Bawaslu. Oleh karena itu, pencapaian pemberitaan perlu diupayakan secara seimbang, baik dari segi jumlah maupun kualitas, agar informasi mengenai pengawasan tahapan pemilu dan pilkada dapat disebarkan secara luas ke masyarakat.
“Pemberitaan Bawaslu dapat mempengaruhi persepsi publik, tentang kinerja dan peran Bawaslu dalam proses Pemilu 2024 serta Pilkada serentak yang sedang berlangsung,” ungkap Herlina.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Taib, menyatakan bahwa Bawaslu Kota Gorontalo berkomitmen, untuk terus meningkatkan publikasi kegiatan Bawaslu Kota Gorontalo kepada publik.
“Kami akan lebih aktif memanfaatkan website dan akun media sosial Bawaslu Kota Gorontalo, untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Sukrin.
Sementara itu, Lolly Suhenty menekankan pentingnya keseimbangan antara pemberitaan internal dan eksternal. Ia menyebut bahwa perhatian publik sangat tinggi pada tiga tahapan pemilu, yaitu pemutakhiran data pemilih, pencalonan, dan kampanye.
“Kami mengharapkan sahabat-sahabat di divisi kehumasan lebih enerjik dan kolaboratif dengan divisi lain serta dapat menjalin kerjasama yang kuat dengan media lokal untuk meningkatkan pemberitaan,” pungkasnya. (Adv)