Pojok6.id (Pilkada) – Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, turut hadir pada rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Gorontalo.
Saat di wawancarai, Alex menyampaikan beberapa saran kepada KPU, terkait data pemilih. Dimana untuk pemilih yang ditemui selama pencoklitan, terhadap pemilih yang tidak di kenal untuk bisa dikoordinasikan dengan stakeholder, dalam hal ini Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil.
“Karena memang kewenangan untuk perolehan dokumen kependudukan itu ada di Dinas Capil,” kata Alex, Minggu malam (11/08/2024).
Kemudian ia meminta KPU untuk mengkoordinasikan kepada pemerintah, menginstruksikan pemilih yang keluarganya telah meninggal, agar bisa segera mengurus akta kematian.
“Hal-hal inilah untuk menunjang agar mendapatkan DPT yang valid, dan tidak ada keraguan diantara kita terhadap data – data yang nantinya akan kita tetapkan,” ujarnya
Ia menambahkan, data pemilih dari KPU dan Bawaslu sudah sesuai, namun pastinya akan ada jumlah yang berbeda. Karena, menurutnya pihak Bawaslu tidak meminta data dari KPU.
“Karena selain kita melakukan pengawasan secara langsung, kami juga melakukan uji petik. Dimana uji petik itu apa yang sudah dilakukan oleh KPU dalam hal pemuktahiran itu yang akan kita uji petik, dan itu pasti akan berbeda lagi,” tutupnya