Pojok6.id (Gorontalo) – Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, menghadiri prosesi pelantikan 44 Anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, yang dilakukan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024 – 2029, Senin (9/9/2024).
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA. Jusuf. Kemudian diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK), serta dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Melalui kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin menyampaikan ucapan selamat, dan berpesan kepada anggota DPRD yang terpilih sebagai perwakilan rakyat, untuk dapat menempatkan kepentingan publik, serta masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan kedepannya.
“Anggota DPRD memang memiliki ikatan kuat dengan Partai Politik (Parpol) yang mengusungnya, mereka juga sebagai perpanjangan tangan dari Parpol, akan tetapi perlu digaris bawahi dan disadari bersama, bahwa hendaknya anggota DPRD selalu menempatkan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi ataupun golongan,” terang Rudy membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
Selain itu, ia juga meminta agar anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024 – 2029 ini, dapat meningkatkan kembali fungsi DPRD sebagaimana amanat pasal 96 UU Nomor 23 tahun 2014, yakni meningkatkan fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penyusunan anggaran, dan pengawasan.
“DPRD harus ada bersama-sama kepala daerah untuk membentuk Perda, yang perlu diingat bahwa setiap Perda yang dibuat diusahakan harus dapat memecahkan masalah dan sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, anggota terpilih juga memiliki fungsi menyusun anggaran, harapannya nanti penempatan alokasi dana yang dibuat berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan kesejahteraan pribadi ataupun golongan,” pungkasnya.
Diketahui sejatinya anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang dilantik berjumlah 45 orang. Namun salah satu anggota DPRD dari Partai Golkar, yaitu Warsito Somawiyono, menyampaikan pemunduran diri, sesaat sebelum pelantikan. Sebab dirinya mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) di Kabupaten Gorontalo.