Gugus Tugas Jelaskan Proses Karantina Pasien Covid-19

Covid
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo dr. Triyanto Bialangi, M.Kes.

GORONTALO – Juru Bicara Covid-19 Provinsi Gorontalo dr. Triyanto Bialangi, M.Kes memberikan penjelasan secara spesifik tentang penanganan pasien covid-19 selama masa karantina.

Dalam sesi wawancara bersama Humas , dr. Triyanto memberikan penjelasan apa dan bagaimana itu karantina, khususnya bagi Pasien Dalam Pemantauan (PDP) atau pasien terkonfirmasi positif covid-19 .

Menurut dr. Triyanto secara sederhana karantina adalah pembatasan kegiatan dan atau pemisahan seseorang yang terpapar penyakit menular sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Read More

“ Seseorang dikarantina karena sedang berada dalam masa inkubusi penularan penyakit maupun yang belum menunjukkan gejala apapun “ Jelasnya.

Triyanto mengatakan seseorang harus dikarantina untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi terhadap orang lain maupun diri sendiri.

Menolak dikarantina sesungguhnya sangat berbahaya bagi orang itu dan orang lain, khususnya bagi keluarga dan tetangga yang memiliki kontak erat dengannya. Seperti sudah saya jelaskan tadi, karantina tujuannya untuk mencegah terjadinya penyebaran virus dari seseorang kepada orang lain sehingga perlu dikarantina “ Kata dr. Triyanto.

Ia menjelaskan dalam proses karantina  terbagi dua. Pertama, karantina mandiri di rumah masing-masing.

“Ini harus secara sadar dilakukan jika pernah kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif, atau dia sudah melakukan rapid test dan hasilnya reaktif. Sambil menunggu hasil swab test, kami anjurkan karantina mandiri. Ini beresiko jika yang bersangkutan tidak melakukannya secara serius dan benar, dalam arti masih tidur bersama dengan anak, istri atau suami dalam satu kamar, tidak menggunakan masker dan sebagainya “ Urai dr. Triyanto.

Kedua,  sebut dr. Triyanto ada karantina di tempat tertentu yang disiapkan pemerintah. Dalam kondisi pasien yang lebih serius karena punya penyakit bawaan, dia harus dirawat intensif di rumah sakit. Di Gorontalo ada beberapa tempat karantina misalnya di mess haji Kota Gorontalo, atau di Kabupaten Gorontalo di Wisma Atlet David-Tonny.

Lebih jauh dr. Triyanto mengatakan sebelum mengikuti karantina maka yang perlu dipersiapkan adalah mental.

“ Yakinkan diri bahwa ini untuk kebaikan kita sendiri, keluarga dan orang sekitar. Itu yang terpenting. Berikutnya, siapkan pakaian secukupnya, peralatan mandi, peralatan makan dan peralatan komunikasi “ Tuturnya.

Menurut dr. Triyanto di tempat karantina sudah disiapkan dokter, perawat, petugas keamanan, cleaning service dan ahli gizi. Bahkan, pakaian untuk pasien  disiapkan fasilitas laundry yang dibiayai oleh pemerintah. Semua dilakukan pemerintah untuk kenyamanan dan keamanan pasien. Lalu apa sebenarnya yang dilakukan ditempat karantina?

Sebenarnya tidak ada bedanya dengan aktivitas kita di rumah. Mungkin perbedaannya hanya pada kita tidak bekerja. Biasanya di rumah harus memasak, sekarang sudah tersedia makanannya “ Kata dr. Triyanto.

Mengenai durasi waktu, ia mengaku hal  itu tergantung dari masa inkubasi virus dalam tubuh. Setiap orang tidak sama. Rata-rata masa inkubasi virus itu 14 hari, tapi sekali lagi setiap orang tidak sama. Ada yang lebih cepat atau lebih lama.

“ Untuk PDP yang rapid testnya reaktif meskipun belum terkonfirmasi positif, sebaiknya melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Selama karantina perlu menjaga kebugaran tubuh dengan asupan makanan bergizi dan berolah raga. Selain makan teratur, juga dianjurkan mengkonsumsi buah, madu dan vitamin agar sistem kekebalan tubuhnya terjaga.”

  1. Triyanto mengatakan Khusus pasien yang terkonfirmasi positif terbagi atas dua, yakni jika kondisinya OTG atau tanpa gejala, maka yang perlu ditingkatkan itu kekebalan tubuhnya atau imunya. Semakin sehat seseorang, maka semakin sulit virus corona menyerang tubuhnya.

Dalam banyak kasus, pasien positif covid-19 yang meninggal dunia rata-rata memiliki komorbid atau penyakit bawaan. Dia punya penyakit jantung, hipertensi, diabetes dan lain sebagainya. Penyakit bawaan ini yang akan diperparah oleh virus sehingga nyawanya tidak tertolong.

Mengacu standar Kemenkes, pasien positif covid-19 dinyatakan sembuh jika hasil test swabnya dua kali berturut-turut negatif. Jika tidak, maka dilakukan perawat lanjut hingga hasilnya negatif. Contohnya si A, hasil swab pertama pasca konfirmasi negatif, tapi swab kedua positif. Maka dia harus diuji lagi dua kali secara berturut-turut” Jelasnya memungkasi. (Adv)

Sumber : Humas Pemprov Gorontalo

Related posts