Guru TK Swasta Sulit Tercover PPPK, Amran Anjulangi Saran Alih Status Sekolah

Ketua komisi I DPRD Pohuwato Amran Anjulangi (foto: Zainal)

Pojok6.id (Pohuwato) – Nasib guru honorer di sekolah taman kanak-kanak (TK) swasta tidak masuk kriteria penerimaan calon PPPK. Ketua Komisi I DPRD, , menyarankan agar pemerintah mengalihkan status sekolah jadi negeri.

“Sepanjang mereka swasta, mereka tidak bisa mendaftar di PPPK. Sementara pengabdian mereka sudah ada 15 tahun. Formasinya terlalu sedikit. Tidak ada cara lain,” Kata Amran Anjulangi, Selasa, (31/10/2023).

Topik ini sudah dibahas dalam rapat DPRD bersama Pemda Pohuwato. Amran mengatakan, saran yang disampaikan merupakan salah satu pilihan untuk dipertimbangkan pemerintah, untuk memperhatikan nasib honorer sekolah TK swasta.

Read More

Sebenarnya, dalam penerimaan PPPK guru dibuka dua pilihan, yakni kategori khusus (honorer disekolah negeri dan OPD teknis) yang tercatat dalam database, kedua kategori umum. Formasi dalam kategori umum menurut Amran, kuotanya lebih sedikit dengan persaingan ketat.

“Guru TK agama Kristen sementara formasinya terbatas. Sehingga mereka kemarin itu masuk pada jalur umum, sementara formasinya cuma 1. Kemudian TK (swasta) ini di Pohuwato itu banyak,” Ujar Amran.

Kata Amran, disinilah masalahnya. Pengabdian panjang para honorer disekolah TK swasta, tidak menjamin bisa dengan mudah lolos sebagai PPPK dalam kategori umum.

“Sementara persyaratan harus berada di TK negeri. Ada yang masa kerjanya 12 tahun itu di Karangetang,” Ungkap dia.

Ia menambahkan, pengalihan status sekolah TK swasta menjadi negeri, diminta dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (adv)

Related posts