Guru Honorer Dipermudah Dalam Pengangkatan PPPK

Pojok6.id () – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pohuwato, Supratman Nento, mengungkapkan informasi terbaru terkait dengan pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (). Informasinya, guru yang telah ikut ujian sebelumnya tidak lagi wajib ikut ujian seleksi nanti.

“Guru-guru yang telah ikut ujian lulus passing grade tidak lagi ujian,” kata Supratman Nento, Rabu (13/7/2022).

Menurutnya, pemerintah daerah akan dilibatkan dalam seleksi PPPK tersebut. Meski tanpa tahapan ujian seleksi, namun pada prosesnya nanti akan berdasarkan skala prioritas kebutuhan. Namun pastinya PPPK guru akan memprioritaskan data peserta seleksi tahun sebelumnya.

Read More

“Turun juknis untuk melakukan observasi, penilaian dilakukan kepala sekolah, untuk diangkat PPPK. Berdasarkan data yang kemarin,” Jelasnya.

Berbeda dengan dengan PPPK Guru, di pemerintahan masih dilakukan pengusulan ke pemerintah pusat. Usulan tersebut berdasarkan kebutuhan di masing-masing OPD. Pengangkatan PPPK tenaga honorer pemerintahan tersebut akan melalui seleksi. Soal ketentuan wakt, kata Supratman, akan dilakukan secara bertahap.

“Jumlah honorer seluruh OPD 1932. Jumlah cleaning servis 494, jumlah sopir 198, keseluruhan 2.624. Akan secara bertahap, terpenting keseluruhan sudah diusulkan formasinya. Tiap tahun akan dapat jatah berapa, Ini akan diseleksi,” Ungkapnya.

Related posts