Gunakan Skema KPBU, Suharso : Gorontalo Bisa Jadi Contoh Daerah Lain

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) RI/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, saat bertemu Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama Tim Simpul dan Tim Konsultan pembangunan RSUD Ainun Habibie, di Kantor Bappenas Jakarta, Rabu (4/12). Foto: iwandije

JAKARTA – Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ainun Habibie yang akan menggunakan skema KPBU, diharapkan bisa diikuti oleh daerah lain di Indonesia. Hal tersebut dikatakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) RI/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa.

Pernyataan Suharso tersebut disampaikan usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama Tim Simpul dan Konsultan pembangunan RSUD Ainun Habibie di ruang DH 1-2 Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (4/12/2019), dalam rangka pemparan rencana pembangunan RSUD Ainun Habibie yang akan menggunakan skema KPBU.

“Saya kira ini bagus dan membanggakan serta bisa menjadi contoh daerah lain, dalam rangka menyediakan pelayanan publik yang minimal dan bisa dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan mekanisme KPBU,” kata Suharso.

Read More

Mantan Menteri Negara Perumahan Rakyat Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2011) itu berharap, Provinsi Gorontalo bisa ditiru oleh daerah lain di Indonesia dalam menggandeng pihak swasta dalam rencana pembangunan daerah, terutama penggunaan skema KPBU.

“Mudah-mudahan rencana pembangunan dengan skema KPBU ini bisa diikuti oleh daerah lain, karena terbatasnya anggaran baik APBN maupun APBD sehingga turut sertaanya pihak-pihak swasta ataupun BUMN dalam rangka memecahkan kebuntuan dalam ketersediaan anggaran pembangunan, termasuk pembangunan rumah sakit dengan pola seperti ini bisa diatasi,” tutup Suharso.

Dalam kesempatan tersebut, Suharso Monoarfa juga meminta kepada Gubernur Gorontalo Rusli Habibie agar pelaksanaan Ground Breaking pembangunan rumah sakit yang akan menjadi rujukan di Provinsi Gorontalo dan sekitarnya itu bisa dilaksanakan secepatnya. (adv/idj)

Related posts