GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meninjau pasar Kayubulan di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (06/06/2020). Peninjauan ini dilanjutkan dengan pencanangan pasar Kayubulan sebagai kawasan percontohan tertib menghadapi tatanan hidup baru (New Normal Life).
“Hari ini saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati, atas prakarsa beliau untuk mulai membuat pasar yang bersih dalam menghadapi tatanan hidup baru,” buka Rusli dalam sambutannya.
Setiap pedagang di pasar Kayubulan di atur jarak satu dengan yang lainnya. Di pintu masuk pasar telah disediakan petugas yang bertugas mengecek suhu tubuh pengunjung. Pembeli diwajibkan untuk memakai masker dan mencuci tangan.
Masih dalam sambutannya, Gubernur Rusli berjanji akan terus memperhatikan nasib para pedagang. Sebagai imbalannya, ia meminta pedagang dan pembeli menaati protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Kemarin ada yang mengeluh ke saya mereka pedagang mulai kurang pembeli sementara mereka punya pinjaman di bank. Langsung saat itu juga saya telepon kepala Bank BRI untuk minta kebijakan relaksasi agar dilonggarkan bagi yang punya hutang di bank,” lanjut Rusli.
Di tempat yang sama Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan dari 33 pasar di Kabupaten Gorontalo, pasar Kayubulanlah yang dipilih menjadi kawasan percontohan. Hal ini karena pasar kayubulan merupakan pasar besar yang ada di Kabupaten Gorontalo.
“Perlu kami sampaikan Pak Gubernur untuk waktu operasional pasar akan kami tambah. Jika yang biasa beroperasi satu hari maka kami jadikan dua hari, yang dua hari kami jadikan tiga hari. Ini untuk meratakan penyebaran penjual dan pembeli supaya tidak ada penumpukan,” ucap Nelson.
Pencanangan pasar Kayubulan sebagai kawasan percontohan tatanan hidup baru ditandai dengan membunyikan sirene yang dilakukan oleh Gubernur Rusli. Selain itu dilakukan juga pemasangan masker secara simbolis yang disaksikan oleh anggota Komisi VIII DPR RI Idah Syahidah, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, unsur forkopimda dan beberapa pimpinan OPD kabupaten dan provinsi.(Adv-KT10)