GORONTALO – Usai menggelar kunjungan kerja selama hampir sepekan di Jakarta, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie langsung mengumpulkan pejabat eselon II dan III di lingkungan kerjanya bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (26/7/2019).
Selain untuk mengevaluasi program yang sudah berjalan hingga pertengahan tahun ini, beberapa hasil kunjungan di Jakarta ia sampaikan. Termasuk tentang terpilihnya Provinsi Gorontalo sebagai Terbaik Nasional Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se Sulawesi.
Pembahasan juga menyangkut tindaklanjut hasil pertemuannya dan sejumlah Bupati dan Wali Kota dengan Kepala Staf Angkat Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa. Pertemuan yang membahas rencana pembangunan Sekolah Calon Bintara (Secaba) di Gorontalo tahun 2020 nanti.
“Kebiasaan saya menyampaikan hasil perjalan dinas ke kementrian/lembaga dan beberapa undangan (yang menghadirkan) Bapak Wakil Presiden. Jadi itu yang saya ulas, bagaimana petunjuk bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, Menteri-Menteri dan lain-lain,” ujar Rusli usai pertemuan.
Satu persatu Kepala Dinas dan beberapa Kepala Bagian diminta untuk memaparkan program yang telah, sedang dan akan dilaksanakan. Di antaranya mengenai pemetaan kebutuhan guru PNS dan PTT di tiap SMA, pemetaan kebutuhan infrastruktur, penataan pariwisata serta kelanjutan program pasar murah.
Rusli menyebut ada kesamaan visi antara Pemerintah Pusat dengan Gorontalo. Hal itu tercermin dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024 nanti yang fokus pada lima aspek yakni peningkatan SDM, Infrastruktur, Investasi, Reformasi Birokrasi dan Optimalisasi Anggaran.
“Jadi kita harus sinkron, harus bersinergi. Program yang dicanangkan dari pemerintah pusat harus menyatu dengan provinsi dan kabupaten/kota. Jangan pusat bikin ke kiri, provinsi bikin ke kanan, maka jadi zig zag,” imbuh mantan Bupati Gorontalo Utara itu.
Terkait dengan reformasi birokrasi di daerah, Rusli mengingatkan Pejabat Administrator atau Eselon III untuk mengikuti dan mengantongi sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa. Hal itu akan menjadi salah satu syarat wajib jika ingin tetap menjabat pada mutasi periode berikutnya. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo