Gorontalo – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengingatkan para kepala sekolah (kepsek) SMA/SMK/SLB untuk berhati-hati dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Anggaran tersebut tidak saja dikelola secara tertib administrasi, tetapi juga harus berhasil guna untuk peningkatan kualitas belajar mengajar di sekolah.
“Dana BOS ini saya minta diaudit. Jangan sampai gelontoran uang dari pemerintah pusat, provinsi yang begitu banyak untuk peningkatan sumber daya manusia kita salahgunakan. Saya tidak ingin begitu, tidak ingin bapak ibu terlibat dalam hal seperti itu,” ungkap Gubernur Rusli saat memberikan pembinaan kepada Kepala Sekolah dan Pengawas SMA/SMK/SLB bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (11/4/2019).
Salah satu cara untuk mengindari penyimpangan dana BOS, lanjut kata Rusli, dengan memberikan kebebasan kepada bendahara sekolah dalam mengelola keuangan. Kebebasan dalam arti tanpa intervensi dari guru, kepala sekolah atau pihak manapun juga.
“Tugas bendahara itu ada tiga, menerima, mengeluarkan dan mempertanggungjawabkan (keuangan). Tidak boleh kepala sekolah, tidak boleh guru mengambil alih tugas bendahara,” tegasnya.
Gubernur Gorontalo dua periode itu meminta kepada dinas terkait untuk lebih memaksimalkan pertanggungjawaban anggaran sekolah melalui sistem pelaporan keuangan berbasis IT. Sistem ini memudahkan dalam mengontrol mulai dari perencanaan hingga evaluasi program, seperti yang sudah diterapkan di setiap OPD.
Data Dinas Dikbudpora Provinsi Gorontalo menyebutkan bahwa jumlah anggaran dana BOS yang dikelola satuan pendidikan tahun 2019 sebesar Rp54.645.000.000. Anggaran tersebut tersebar di 120 sekolah dengan total siswa sebanyak 4.721 orang.
SDM pengelola pendidikan SMA/SMK/SLB dibagi berdasarkan status GTT dan PTT sejumlah 2249 orang, serta PNS guru dan tata usaha sejumlah 2.416 orang. Jumlah total guru dan tenaga kependidikan yakni 4.665 orang. (adv)
Sumber: Humas Pemporv Gorontalo