Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak 2020

Gubernur Gorontalo H. Rusli Habibie memberikan arahan pada baksos NKRI Peduli di Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (27/6/2020). (Foto : Haris – Humas)

GORONTALO Gorontalo mengajak masyarakat untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah () serentak tahun 2020. Hal itu disampaikannya pada bakti sosial NKRI Peduli yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo di Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (27/6/2020).

“Saya mengajak masyarakat untuk menyukseskan pemilihan bupati yang akan datang. Silahkan saja masyarakat menentukan pilihannya masing-masing, tetapi jangan sampai dukung mendukung dengan pilihan yang berbeda akan membuat kita terpecah belah dan saling berantam,” kata Rusli Habibie.

Kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada serentak, mantan Bupati Gorontalo Utara itu mengingatkan untuk ‘bertarung’ mengambil hati rakyat dengan cara-cara yang tidak bertentangan dengan aturan Pilkada. Menurutnya, saat ini rakyat sudah lebih cerdas dalam memilih pemimpin yang memiliki komitmen yang tinggi untuk memajukan daerah dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Read More

“Silahkan saja bertarung mengambil hati rakyat. Saya yakin rakyat tidak bodoh lagi, rakyat juga tidak buta, mereka pasti tahu mana calon pemimpin yang terbaik untuk daerah,” ujar Rusli.

Dari 270 daerah di Indonesia yang akan menggelar Pilkada serentak 2020, tiga di antaranya ada di Provinsi Gorontalo yaitu Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango, dan Kabupaten Pohuwato. Setelah tertunda akibat pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5/2020 terkait jadwal tahapan Pilkada serentak 2020 terbaru.

Berdasarkan PKPU tersebut, tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dilaksanakan pada tanggal 4 hingga 6 September 2020, masa kampanye mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020, serta pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember 2020.(Adv)

Sumber : Humas

Related posts