TIDORE – Generasi Muda Oba (Geram Oba) meminta kepada pihak Inspektorat Kota Tidore Kepulauan (Tikep)untuk melakukan audit penggunaan dana desa yang ada di 43 desa di daratan Oba.
Hal itu dilakukan, karena Geram Oba dengan status quo paguyuban yang menghimpun seluruh mahasiswa, turut andil dalam pengawasan pengelolaan ADD dan DD, untuk memastikan terwujudnya pengelolaan dan penggunaan dana desa yang transparan serta akuntabel.
Kepala Bidang pembangunan Sumber Daya Manusia Geram Oba, Guntur A Dano Karim saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya meminta agar Inspektorat Tikep untuk mempublikasi hasil audit pengelolaan dana desa tersebut.
“Dengan segala hormat kami meminta agar inspektorat melakukan audit penggunaan dana di 43 desa yang ada di daratan Oba, dan dipublikasikan agar masyarakat bisa mengetahuinya,” kata Guntur, saat dihubungi melalui pesan singkat.
Ia juga menyampaikan, hal tersebut perlu untuk diketahui bersama, sebab telah menjadi tanggungjawab untuk bersama dalam mengawalnya.
“Dana itu uang dari rakyat. Karena uang dari rakyat, maka kita berhak untuk mengawalnya agar penggunaannya tepat sasaran dan tidak simpang siur di mata publik,” ungkap Guntur.
Bahkan Guntur menegaskan, jika tidak ada transparansi dari pihak auditor maka Geram Oba akan melakukan mosi tidak percaya terhadap Inspektorat Tikep. (dik)