Gelar Rapat, Pansus Dekot Kaji dan Dalami RPJMD 2025-2029

Rapat Pansus RPJMD DPRD Kota Gorontalo. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar Rapat tentang pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo Tahun 2025-2029, Senin (4/8/2025), di Aula I DPRD Kota Gorontalo.

Dalam rapat pansus tersebut, DPRD Kota Gorontalo melakukan kajian dan fokus pada kesesuaian antara visi-misi Wali Kota terpilih, dengan program-program strategis yang dituangkan dalam RPJMD dan diturunkan setiap tahunnya dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).

Ketua Pansus RPJMD DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo mengungkapkan, bahwa pentingnya menyelaraskan janji-janji kampanye kepala daerah dengan program nyata.

Read More

”RPJMD ini adalah perwujudan visi-misi Wali Kota. Semua janji kampanye dituangkan di sini. Jadi kami ingin mengkaji program-program yang akan dijalankan setiap tahunnya lewat RKPD,” kata Ariston.

Namun demikian, ia menjelaskan saat ini pihaknya belum menemani kesimpulan, sehingga rapat ini sempat diskors karena beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo tidak hadir secara langsung.

“Rapat tadi sempat diskors karena beberapa OPD masih punya kegiatan lain, seperti Bappeda yang sedang mengikuti pemaparan penilaian Kota Sehat bersama Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Meskipun di skorsing, Ariston menegaskan bahwa DPRD Kota Gorontalo berharap agar dipertemuan berikut, OPD tersebut diharapkan agar hadir dan bisa menjelaskan program secara substansial.

”Kalau kepala dinas tidak hadir, seharusnya diwakili oleh orang yang bisa menjelaskan dengan baik dan bertanggung jawab. Kami tidak mau hanya formalitas,” pungkasnya. (Adv)

Related posts