Pojok6.id (DPRD) – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat lanjutan, terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023, Senin (1/4/2024), di Aula I DPRD Kota Gorontalo.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Gorontalo, Muksin Berkat, menyampaikan bahwa pada rapat lanjutan ini, pihaknya membahas tentang pengeluaran dan belanja daerah. Sebab dirapat sebelumnya, DPRD telah mengevaluasi terkait Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).
“Didalam pokok pembahasan yang menyangkut arah kebijakan kepala daerah, dalam hal ini tentunya banyak menuai kritik dan koreksi dari rekan anggota, yang bertujuan untuk memperbaiki kinerja dari pemerintah. Sehingga, kedepannya akan mendapatkan hasil yang optimal serta sesuai dengan harapan masyarakat dan harapan kita semua,” ungkap Muksin.
Ia menegaskan bahwa dalam kesempatan kali ini, DPRD menyoroti sejumlah sektor pendapatan daerah yang bersumber dari aset daerah. Baik aset retribusi maupun aset yang disewakan, untuk nantinya dapat dipertajam kembali.
“Kemudian kita akan pertajam untuk mencari benang merahnya, mana yang harus diluruskan dan diperbaiki. Sehingga ini akan kita jadikan sebagai referensi untuk memperbaiki kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” ujarnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa tujuan dibentuknnya pansus untuk membahas terkait LKPJ yang merupakan arah kebijakan pemerintah daerah, berlandaskan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) khususnya tentang belanja dan pendapatan daerah.
“Tetapi memang dalam setiap pembahasan ada tersisip urusan-urusan lain atau kebijakan-kebijakan lain pemerintah. Intinya untuk LKPJ sendiri kita membahas tentang laporan pertanggungjawaban kepala daerah terhadap pengeluaran dan pendapatan.” pungkasnya. (Adv)