Gelar Rapat Kerja, Komisi A Dekot Bahas RKA Bersama OPD

Suasana Rapat kerja Komisi A DPRD Kota Gorontalo bersama OPD Mitra kerja Komisi. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Kerja (Raker) Komisi dengan menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra Komisi A , Senin (11/9/2023) di Aula I DPRD Kota Gorontalo.

Ketua Komisi A Dekot Gorontalo, , mengatakan bahwa rapat kerja dilakukan untuk mensinkronkan angka yang ada di Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi A dengan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD yang telah di paripurnakan sebelumnya.

“Sehingga demi memaksimalkan waktu, pelaksanaan rapat kerja komisi ini kita lakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama kita mulai pada jam 10:00 pagi, kemudian kedua jam 13:00, dan yang terakhir jam 15:00,” ungkap Erman.

Read More
banner 300x250

Dari hasil rapat tersebut, lanjut Erman, Komisi A DPRD Kota Gorontalo meminta agar para OPD dapat segera mensinkronkan kembali besar anggaran yang ada di RKA masing-masing OPD, dengan PPAS Perubahan APBD yang telah disepakati dalam paripurna.

“Kami mendapati ada angka-angka yang berbeda antara jumlah pergeseran maupun recofusing dengan angka akhir setelah recofusing, maka ini harus disinkronkan dengan PPAS yang sudah disepakati oleh DPRD,” ujarnya.

Selain itu, kata Erman, pihaknya juga telah mencatat hal-hal yang menjadi keluhan maupun kekurangan dari OPD mitra Komisi A, yang akan disampaikan pada saat pembahasan rancangan APBD tahun 2023.

“Di pembahasan rancangan itu kami akan menyampaikan, apa yang menjadi keluhan dari OPD mitra komisi A, terutama untuk kegiatan-kegiatan yang sangat urgent yang tidak boleh, tidak harus dilaksanakan oleh OPD,” pungkasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60