Gelar Rapat BKSU, Thoriq: Ada Empat Hal Penting Yang Dibahas

Dibahas
Wakil Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu, Memimpin Rapat Badan Kerja Sama Utara - Utara (BKSU) di Aula Tinepo (foto.saprin)

– Badan Kerjasama Utara Utara (), menggelar rapat, Rabu (17/3/2021), di Aula Titinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara. Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Gorontalo Utara, mengatakan ada empat hal penting yang dibahas.

“Yang pertama soal kelembagaan, bahwa perlu ada evaluasi terhadap kelembagaan BKSU. Yaitu menyangkut MoU dan syarat-syarat kerja sama, sebagaimana di atur oleh peraturan pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang kerja sama daerah dan Permendagri,” kata Thariq.

Setelah evaluasi kelembagaan, kata Thariq, akan dievaluasi terlebih dahulu sejauh mana keberhasilan dari format kerja sama sebelumnya yang sudah 8 Tahun tersebut.

Read More

“Mana yang harus dikembangkan, mana yang sudah tidak layak lagi, mana yang harus diperbaharui, itu yang didorong lagi,” lanjutnya.

Kedua, masih kata Thoriq, melihat regulasi yang baru tentang kerja sama daerah baik itu peraturan pemerintah maupun Permendagri.

“Syarat dan mekanisme apa yang belum ada di dalam kerja sama selama ini yang harus diadakan. Sehingga nanti secara kelembagaan masing-masing daerah ini berkaitan dengan konsekuensi anggaran masing-masing daerah, yang harus ada payung hukum yang mengatur kewenangan masing-masing daerah dan penggunaan anggaran dalam kegiatan BKSU.” jelas Thariq.

Disamping itu, ada tiga agenda lain yaitu penyusunan master plan road map kawasan, sistem data base kawasan dan yang ketiga sistem informasi kawasan. (adv/stn)

Related posts