GORONTALO UTARA – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara rencananya akan melakukan pembatalan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak ketiga, PT. Gorontalo Alam Bahari.
Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thoriq Modanggu, Senin (1/3/2021), di ruang kerjanya.
Kepada awak media Thariq mengatakan, proses pembatalan Memorandum Of Understanding (MoU) ini menuju kepada keputusan kepala daerah.
“Kenapa dilakukan pembatalan? pertama MoU ini tidak dilengkapi dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kedua, Pemda sudah memberikan peringatan kepada PT.Gorontalo Alam Bahari. Ketiga tidak dilakukan dokumen oleh pihak terkait,” kata Thariq.
Namun kata Thariq, rapat tersebut juga memberi tugas kepada inspektorat untuk melakukan audit internal atas klaim dari PT.Gorontalo Alam Bahari, bahwa mereka sudah membangun insvestasi sebesar 5miliar.
“Kita akan turunkan tim investigasi selama lima hari kedepan, untuk melakukan investigasi audit internal. Supaya nanti dokumen atau rekomendasi pembatalan yang kami minta menjadi satu rekomendasi kepada Bupati berdasarkan pada dokumen yang benar-benar sudah di uji,” pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kadis Pariwisata, Kadis Penanaman Modal, Kadis Perkim, Kaban Keuangan, Kaban Bappeda, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, Plh.Kabag Pembangunan, Camat Ponelo Kepulauan. (adv/stn)